Senin, 02 Mei 2011

Perlindungan Konsumen bidang Pendidikan

Indonesia, sebelum memprokalmirkan diri sebagai negara yang merdeka, hingga sekarang adalah negara yang subur makmur gemah ripah lohjinawi, Namun sudahkah  dengan kekayaan Indonesia mampu menopang dan menyelenggarakan pendidikan sesuai UU Dasar 1945 ? Sudah meratakah Pendidikan yang setiap 2 Mei ini kita peringati bersama ?Sudah cerdaskah mayoritas bangsa kita dari sabang sampai Meraoke ? Dari Kota hingga pedesaan diseluruh tahnah air???????????????.Sudah mampukah Negara & Aparatur negara kita membebaskan Rakyat Miskin dengan sekolah Gratis, merata dan sesuai program wajar 12 Tahun.????
Sudahkah Pemerintah, mampu menerapkan perlindungan konsumen dibidang Pendidikan, ???

Tidak ada komentar: